DEWI & PARTNERS LAW FIRM
jl. manukan mukti blok 11 i no.22 tandes - surabaya
Banjar Sugian / Sugihan, Tandes, Surabaya
Banjar Sugian / Sugihan, Tandes, Surabaya
Apakah ini bisnis Anda?
Klaim bisnis Anda untuk segera memperbaharui informasi bisnis, membuat promosi, dan lain-lain.
Tentang Kami KANTOR HUKUM DEWI & PARTNERS :
“DEWI & PARTNERS” merupakan sebuah Kantor Hukum Advokat / Pengacara, Mediator, Konsultan Hukum yang memberikan layanan jasa hukum secara profesional dan berkwalitas kepada klien dengan area kerja meliputi seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kantor Hukum ini didirikan oleh Dewi Listyowati, S.H., seorang Advokat / Pengacara, juga sebagai Mediator professional bersertifikat dan Konsultan Hukum Indonesia yang mandiri dan bertanggung jawab serta menjalankan profesi Advokat yang Officium Nobile, senantiasa memperjuangkan dan melindungi hak-hak dan kepentingan klien untuk menjawab tuntutan dunia bisnis atas efisiensi, efektivitas, dan solusi yang inovatif dalam penyelesaian masalah bisnis yang dihadapi oleh para pelaku bisnis.
Berorientasi pada bidang perusahaan-perusahaan, lembaga keuangan, investasi, bisnis, keuangan dan perbankan, penyelesaian utang piutang, pembuatan berbagai macam kontrak bisnis, keimigrasian, pajak bea cukai, paten, hak cipta & merek, Telekomunikasi & Teknologi Informasi, Kepailitan, Perdagangan Internasional, Ketenaga-kerjaan, Properti, Infrastruktur dan Pertambangan, dan segala bentuk penyelesaian sengketa alternative (non litigasi).
Berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada Klien dengan target pencapaian solusi semaksimal mungkin pada setiap permasalahan yang ditangani. Memiliki semangat dan motivasi kerja yang tinggi dengan dukungan beberapa mantan pejabat yang berpengalaman dalam bidang hukum, investasi dan perbankan serta memiliki hubungan yang luas, Partners (Mitra Kerja), Staff dan sumber daya manusia yang berpengalaman dan berprestasi di bidangnya masing-masing.
Berpengalaman dalam praktek hukum serta berprestasi dalam berkarya dengan dukungan literatur & fasilitas yang memadai, dalam membantu usaha klien untuk mencapai tujuan mereka, di dukung oleh tenaga-tenaga Advokat / Pengacara, Mediator dan konsultan hukum yang professional dan mempunyai pengalaman praktek beracara di persidangan (litigasi) dalam berbagai bidang hukum. “DEWI & PARTNERS” merupakan firma hukum yang didirikan di Surabaya.
“DEWI & PARTNERS” merupakan sebuah Kantor Hukum Advokat / Pengacara, Mediator, Konsultan Hukum yang memberikan layanan jasa hukum secara profesional dan berkwalitas kepada klien dengan area kerja meliputi seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kantor Hukum ini didirikan oleh Dewi Listyowati, S.H., seorang Advokat / Pengacara, juga sebagai Mediator professional bersertifikat dan Konsultan Hukum Indonesia yang mandiri dan bertanggung jawab serta menjalankan profesi Advokat yang Officium Nobile, senantiasa memperjuangkan dan melindungi hak-hak dan kepentingan klien untuk menjawab tuntutan dunia bisnis atas efisiensi, efektivitas, dan solusi yang inovatif dalam penyelesaian masalah bisnis yang dihadapi oleh para pelaku bisnis.
Berorientasi pada bidang perusahaan-perusahaan, lembaga keuangan, investasi, bisnis, keuangan dan perbankan, penyelesaian utang piutang, pembuatan berbagai macam kontrak bisnis, keimigrasian, pajak bea cukai, paten, hak cipta & merek, Telekomunikasi & Teknologi Informasi, Kepailitan, Perdagangan Internasional, Ketenaga-kerjaan, Properti, Infrastruktur dan Pertambangan, dan segala bentuk penyelesaian sengketa alternative (non litigasi).
Berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada Klien dengan target pencapaian solusi semaksimal mungkin pada setiap permasalahan yang ditangani. Memiliki semangat dan motivasi kerja yang tinggi dengan dukungan beberapa mantan pejabat yang berpengalaman dalam bidang hukum, investasi dan perbankan serta memiliki hubungan yang luas, Partners (Mitra Kerja), Staff dan sumber daya manusia yang berpengalaman dan berprestasi di bidangnya masing-masing.
Berpengalaman dalam praktek hukum serta berprestasi dalam berkarya dengan dukungan literatur & fasilitas yang memadai, dalam membantu usaha klien untuk mencapai tujuan mereka, di dukung oleh tenaga-tenaga Advokat / Pengacara, Mediator dan konsultan hukum yang professional dan mempunyai pengalaman praktek beracara di persidangan (litigasi) dalam berbagai bidang hukum. “DEWI & PARTNERS” merupakan firma hukum yang didirikan di Surabaya.
Kontak:
- Telepon: (+62) 31 - 83992424
- Seluler: (+62) 857 337 588 54
- Fax: (+62) 31 - 7405315
Tahun Pendirian:
2012
Pegawai:
6-10
Kode Pendaftaran:
60185
Pimpinan Perusahaan:
managing partners