Interpest Multidaya Prima
Apakah ini bisnis Anda?
Tentang Kami
Seiring waktu berjalan Interpest Multidaya Prima, CV. Berdiri sebagai perusahaan yang tunduk pada hukum perundang-undangan Republik Indonesia yang beralamat di Jl. Cidangiang No.18 Bogor 16127. Sebagai Perusahaan yang telah bergerak dalam bidang perniagaan penyediaan pestisida dan jasa pengendalian hama yang telah berhasil mewujudkan pelayanan terbaiknya di berbagai bidang komersial dan industri serta residensial
Produk & Layanan Dalam upaya untuk meningkatkan customer satisfaction, kami sebagai penyedia jasa pelayanan pengendali hama akan memberikan kenyamanan dan kebersihan ruang kerja dari gangguan serangga, rayap, tikus, burung atau apapun yang masuk dalam klasifikasi hama pengganggu umum hingga permasalahan mikrobial dan sporazoid yang harus dikendalikan.
Cakupan pelayanan meliputi area hunian, komersial industri, restaurant, pergudangan, supermarket hingga sarana pendidikan. Interpest Multidaya Prima sebagai perusahaan Pengendali hama memiliki pedoman praktis dalam upaya menerapkan Integrated Pest Management (Pengelolaan Hama Terpadu) dalam lingkungan aplikasi seperti : gudang, kantor, sumber mata air, kamar mandi, saluran air/ selokan dengan program kerja :
Spesialisasi
Aspek Legal CV. Interperst Multidaya Prima :
- Didirikan tanggal 14 Juli 2006 dengan Notaris Reny Andriany, S.H.
- NPWP 02.594.9587-404.000
- SIUP No. 517/393/PK/DIPERINDAGKOP
- TDP No. 10.04.3.52.02626
- Izin Suku Dinas Kesehatan Bogor
- KADIN Bogor
Dalam upaya untuk meningkatkan customer satisfaction, kami sebagai penyedia jasa pelayanan pengendali hama akan memberikan kenyamanan dan kebersihan ruang kerja dari gangguan serangga, rayap, tikus, burung atau apapun yang masuk dalam klasifikasi hama pengganggu umum hingga permasalahan mikrobial dan sporazoid yang harus dikendalikan.
Cakupan pelayanan meliputi area hunian, komersial industri, restaurant, pergudangan, supermarket hingga sarana pendidikan. Interpest Multidaya Prima sebagai perusahaan Pengendali hama memiliki pedoman praktis dalam upaya menerapkan Integrated Pest Management (Pengelolaan Hama Terpadu) dalam lingkungan aplikasi seperti : gudang, kantor, sumber mata air, kamar mandi, saluran air/ selokan dengan program kerja :
Spesialisasi
Aspek Legal CV. Interperst Multidaya Prima :
- Didirikan tanggal 14 Juli 2006 dengan Notaris Reny Andriany, S.H.
- NPWP 02.594.9587-404.000
- SIUP No. 517/393/PK/DIPERINDAGKOP
- TDP No. 10.04.3.52.02626
- Izin Suku Dinas Kesehatan Bogor
- KADIN Bogor
- Telepon: 628313549/620817808882
- Situs: interpest.co.id