Trias Law Office
Apakah ini bisnis Anda?
Tentang Kami
Trias Law Office adalah sebuah kantor hukum yang beralamat di Jl. Mampang Prapatan XV No.8a Lt. 2 Jakarta Selatan, dibangun oleh para advokat muda yang berlisensi PERADI dan berpikiran maju.
Trias Law Office tampil dengan format dan motivasi yang dinamis, kreatif dan progresif untuk menjawab tantangan persaingan yang semakin ketat. kantor hukum ini didirikan dengan misi utama untuk memberikan layanan hukum yang optimal kepada klien. kami memberikan layanan hukum kepada perusahaan, organisasi, individu, lembaga pemerintahan ataupun swasta dengan derajat pelayanan yang setara tanpa membeda-bedakan latar belakang klien.
Trias Law Office mempunyai jaringan yang luas, relasi dengan pemerintahan lokal dan nasional serta dengan aparat penegak hukum.
Produk & Layanan Diranah litigasi, Trias Law Office memberikan pelayanan hukum di bidang :
1. Keperdataan
2. Pidana
3. Hukum HAM
4. Peradilan Agama
5. Tata Usaha Negara
6. Hukum Perusahaan
7. Hak Kekayaan Intelektual
8. Sengketa Pemilu/Pemilukada
9. Judicial Review MA dan MK
Trias Law Office juga melayani konsultasi hukum dan membantu klien dalam menghadapi sengketa bisnis, sengketa ekonomi syariah, perusahaan maupun individu/keluarga hingga sengketa politik yang membawa implikasi hukum baik melalui pendekatan Negosiasi, mediasi, arbitrase (ADR/Alternatife Dispute Resolution) maupun litigasi di kepolisian sampai ke Pengadilan.
Diranah litigasi, Trias Law Office memberikan pelayanan hukum di bidang :
1. Keperdataan
2. Pidana
3. Hukum HAM
4. Peradilan Agama
5. Tata Usaha Negara
6. Hukum Perusahaan
7. Hak Kekayaan Intelektual
8. Sengketa Pemilu/Pemilukada
9. Judicial Review MA dan MK
Trias Law Office juga melayani konsultasi hukum dan membantu klien dalam menghadapi sengketa bisnis, sengketa ekonomi syariah, perusahaan maupun individu/keluarga hingga sengketa politik yang membawa implikasi hukum baik melalui pendekatan Negosiasi, mediasi, arbitrase (ADR/Alternatife Dispute Resolution) maupun litigasi di kepolisian sampai ke Pengadilan.
- Telepon: 6221 9680 6463